Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2016

Mengenal Pajak

Apa itu Pajak Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU KUP Pasal 1 ayat 1). Berdasarkan pengertian yang disebutkan oleh undang-undang dapat disimpulkan bahwa pajak adalah  "peralihan kekayaan dari rakyat kepada pemerintah yang tidak ada imbalannya secara langsung dapat ditunjuk" Mengapa Pajak Tidak ada Imbalan Secara Langsung Membayar pajak tidak sama dengan Retribusi. misalkan ketika kita ingin parkir disuatu pasar atau mall, setelah kita telah mendapatkan  manfaat parkir, maka kita harus membayar sejumlah uang (itu yang disebut retribusi). namun pajak tidak demikian sebab pajak digunakan untuk memperbaiki jalan tol yang rusak, fasilitas kesehatan gratis, Pendidikan, serta lain-lainya yang diperuntukan untuk masyarakat. jadi ketika kita membaya...